Pimpinan DPRD Gresik Respon Mahasiswa Demo Soal Pengesahan Revisi UU TNI

Gresik, beritakota.net - Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir, didampingi Wakil Ketua DPRD Gresik H. Mujid Riduan, turun langsung menemui ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kabupaten Gresik menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan Revisi UU TNI di depan kantor DPRD setempat, Senin (24/3). 


Tampak kedua pimpinan dewan ini mengajak untuk dialog dengan  mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya. 


" DPRD Gresik tidak memiliki kewenangan untuk menolak pengesahan revisi UU TNI, karena itu wewenang DPR RI,” ujar Syahrul. 

Meski begitu lanjut Syahrul  berkomitmen untuk meneruskan tuntutan mahasiswa ke DPR RI. “Kami akan sampaikan. Saya yang tanda tangani. Silakan kalian saksikan,” lanjutnya. 


Melihat respon positif Pimpinan Dewan tersebut para pendemo menyambut gembira sebab tuntutannya akan ditindaklanjuti ke pusat. 


Pendemo terdiri dari berbagai kampus di Gresik ini mengkritisi dalam tuntutannya yaitu Mereka menolak pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang dinilai berpotensi memperluas keterlibatan militer di sektor sipil.


Beberapa kampus yang tergabung dalam aksi demontrasi tersebut diantaranya adalah Universitas Muhammadiyah Gresik, Universitas Qomarudin, Universitas Al-Fallah dan beberapa kampus lain.


Demonstrasi yang berlangsung sejak siang itu menarik perhatian publik. Massa aksi menganggap revisi UU TNI berisiko mengaburkan batas antara ranah militer dan sipil, sehingga mengancam demokrasi. Mereka mendesak DPRD Gresik untuk mengambil sikap tegas dengan menolak revisi tersebut.


Mereka meminta DPRD Gresik menunjukkan keberpihakan dengan menyuarakan aspirasi mereka ke tingkat pusat.


Aksi demonstrasi berlangsung kondusif. Puluhan personel Polres Gresik disiagakan untuk mengawal jalannya unjuk rasa. Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, juga hadir di lokasi memastikan situasi tetap aman.


Sejumlah perwakilan mahasiswa kemudian diundang masuk ke gedung DPRD Gresik untuk berdiskusi lebih lanjut. Agar demi tidak anarkis dan berlangsung tertib. (ian)