Pertemuan yang juga dihadiri oleh Kepala Desa Pranti Hardi, Camat Menganti Bagus Arif Jauhari, Anggota Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi, dan Kabid Dinas CKPKP Cahyo Mardiyono tersebut disepati bahwa warga Pranti mempersilahkan fasum makam khusus tersebut dimanfaatkan oleh warga Perum MARS yang meninggal dunia.
Kepala Desa Pranti Hardi mengatakan, sebenarnya dari awal pihak desa sudah mempersilahkan lahan makam khusus itu dimanfaatkan oleh warga Perum MARS. Akan tetapi perlu ada sosialisasi terlebih dahulu.
"Sejak awal pihak desa sudah mempersilahkan kepada warga Perumahan MARS untuk pemanfaatan fasum makam khusus tersebut," ujar Hardi saat pertemuan di Balai Desa Pranti, Rabu (16/10/2024) malam.
Kades Hardi menyebut, sosialisasi ini diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman antara warga Pranti dengan Perum MARS. Sebab, selama ini pihak desa sudah membantu menjembatani agar tidak terjadi permasalahan.
"Alhamdulillah sosialisasi kali ini berjalan lancar. Dan tanggal 25 Oktober nanti pihak developer siap melakukan pengurukan area makam supaya ada kelayakan," paparnya.
Dia menegaskan, sejauh ini pihak desa tidak ada niatan utk menghambat penggunaan fasum makam khusus ini. Bahkan pihaknya mendorong agar lahan tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh warga Perum MARS.
Anggota Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi menyebut, pertemuan ini diikuti oleh seluruh perwakilan elemen masyarakat di Desa Pranti. Baik Pemdes, BPD, Kepala Dusun, Karang Taruna, PKK dan Pengurus RT/RW setempat.
"Pada intinya, semua yang hadir di pertemuan tersebut tidak ada persoalan. Bahkan warga juga mempersilahkan, asal ada penataan dulu seperti akses jalan masuk diuruk dan diberi penerangan sebelum dimanfaatkan," ujar Politisi PKB ini.
Hamdi pun berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendepankan sisi pendekatan dalam memecahkan persoalan di tengah masyarakat. Salah satunya dengan pertemuan dan sosialisasi ini.
"Pada intinya pertemuan sosialiasi ini sudah menemukan titik temu. baik dari warga Pranti, penghuni perumahan MARS maupun developernya," pungkasnya. ian