Penuhi Panggilan Kejaksaan, Sekdes dan Ketua BPD Roomo Diperiksa Secara Intensif

Gresik, beritakota.net | Setelah mangkir dari panggilan pertama, Sekdes Roomo Kecamatan Manyar, Rudi Hermansyah akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada Senin tanggal 23 September 2024.


Sekdes datang bersama dengan ketua BPD Manyar, Nur Hasyim yang juga dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan dana CSR PT.Smelting.


Dana CSR dari PT.Smelting pertahun sebesar Rp1 milyar diserahkan secara bertahap ke Pemdes Roomo, Kecamatan Manyar. Dana tersebut lalu dibelanjakan beras oleh Pemdes Roomo dan diserahkan kepada warga. Akan tetapi, bantuan beras tersebut rusak, jelek dan tak layak kosumsi.


Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin N Wanda mengatakan, penyidik sudah memeriksa Perangkat Desa Roomo diantaranya Kades, Bendahara, Sekdes dan ketua BPD. 


"Sekdes pada hari Senin sudah kami periksa bersama dengan ketua BPD Desa Roomo, Nur Hasyim," jelasnya.


Masih menurut Alifin, hari ini dan besok, penyidik pidsus Kejari Gresik memeriksa puluhan warga yang mendapatkan bantuan beras dari Pemdes Roomo melalui dana CSR PT. Smelting. Dari pihak Smelting, penyidik masih memeriksa dua orang.


"Pemeriksaan akan terus kami kembangkan untuk penelusuri siapa yang bertanggung atas dugaaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan dana CSR PT.Smelting," tegas Alifin.


Seperti diberitakan, Ratusan warga ngeluruk ke balai desa Roomo, kecamatan Manyar untuk meminta pertanggung jawaban Pemdes Roomo yang dinilai bertanggung jawab atas bantuan beras tak layak kosumsi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Smelting.


Bantuan CSR dari PT. Smelting senilai Rp 1 milyar setahun ini, dikelola oleh Pemdes Roomo melaui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan pengadaan bantuan beras. Akan tetapi, beras yang salurkan ke warga kualitasnya jelek, berkutu, berwarna kuning dan bau apek. ian