Jelang Pilkada Serentak, KPUD Gresik Resmi Umumkan Jumlah Total 971.740 Daftar Pemilih Tetap

Gresik, beritakota.net | Sah sebanyak 971.740 warga Gresik sudah ditetapkan oleh KPUD setempat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dilaksanakan pada 27 November 2024.


Hal itu terungkap dalam putusan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Tingkat Kabupaten Gresik di Hotel Horison, Kamis (19/9/2024).


Ketua KPU Gresik, Akhmad Taufik menyampaikan penetapan DPT tersebut merupakan hasil dari proses pendataan dan verifikasi yang dilakukan oleh KPU dengan melibatkan jajarannya ke bawah, yakni PPK PPS dengan berbagai tahapan dari pemutakhiran data pemilih, persiapan dan tahapan penyelenggaraan.


"Kami telah melakukan pemutakhiran data secara menyeluruh, untuk memastikan bahwa setiap pemilih terdaftar dan memiliki hak suara dalam pilkada mendatang," ujar Akhmad Taufik.


Dijelaskan Taufik sapaan akrab Akhmad Taufik dari penetapan DPT total sebanyak 484.071 pemilih laki-laki dan 487.669 pemilih perempuan dengan total 971.740 pemilih yang tersebar di 1.868 TPS di Kabupaten Gresik.



Proses pendataan pemilih ini, lanjut Taufik dimulai sejak tahapan coklit bula Juni lalu, dengan melibatkan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang tersebar di seluruh wilayah Gresik. Mereka melakukan door-to-door visit untuk memastikan data yang akurat, termasuk mengecek alamat dan status pemilih.


"Kami ingin memastikan tidak ada pemilih yang tertinggal, termasuk mereka yang baru berusia 17 tahun yakni pemilih pemula dan pemilih yang ada di lokasi khusus seperti di Rutan Banjarsari Cerme," lanjutnya.


Dengan penetapan DPT ini, pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk mengecek status pemilih mereka melalui website resmi KPU cekdptonline atau datang langsung ke kantor KPU Gresik.


"Kami mengajak semua warga Gresik untuk proaktif mengecek apakah mereka sudah terdaftar. Jika ada kendala atau kesalahan data, bisa segera dilaporkan," ujarnya.


Sementara itu Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Gresik, Habibur Rohman memberikan apresiasi setingginya dalam pelaksanakan tahapan daftar pemilih yang telah dilakukan. KPU Gresik melakukan berbagai upaya penyaringan data, hingga menindaklanjuti saran perbaikan dari Bawaslu.


"Terdapat 12 indikator pemetaan kerawanan yang ada di Kabupaten Gresik, dan 5 diantaranya berhubungan dengan pemilih. Sejauh ini, seluruh Rekomendasi/Putusan Bawaslu selalu ditindaklanjuti dengan cepat oleh KPU. Hingga terakhir tadi malam sebelum penetapan DPT, kami pastikan seluruh rekomendasi dari kami sudah ditindaklanjuti. Dan data ini masih berjalan sehingga ada kemungkinan berubah," ujarnya.


Setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap maka tahapan selanjutnya yaitu Penetapan Pasangan cakada pada tanggal 22 September 2024. Pengundian nomer urut Pasangan calon pada tanggal 23 September 2024. Dan Deklarasi Pemilu Damai pada tanggal 24 September 2024.

Seperti diketahui Pilkada Gresik 2024 ini dalam sejarah baru terjadi pertama kalinya, yaitu hanya diikuti calon pasangan tunggal yaitu Cabup Fandy Akhmad Yani dan Cawabup Asluchul Alif Maslichan, sehingga sesuai peraturan nantinya akan berhadapan dengan bumbu kosong. (ian)