Memimpin jalannya rapat, Ketua DPRD Masa Jabatan 2019-2024 H. Much Abdul Qodir menyampaikan, sesuai ketentuan UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 155 ayat (4), masa jabatan anggota DPRD Kabupaten/Kota adalah lima tahun dan berakhir saat anggota DPRD baru mengucapkan sumpah.
“Maka, apabila mencermati peraturan tersebut, rapat paripurna hari ini menandai peresmian pengangkatan anggota DPRD masa jabatan 2024-2029,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Cak Kaji Qodir sapaan akrab H. Much Abdul Qodir menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan unsur aparatur pemda atas dukungan, masukan serta saran dan kritik dalam penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Gresik.
“Dengan segala kerendahan hati, kami pun menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak dan masyarakat, atas segala kekurangan dan kekhilafan kami,” ujarnya.
Di tempat sama, membacakan sambutan Mendagri oleh Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani menyampaikan, ucapan selamat kepada 50 anggota DPRD Kabupaten Gresik yang baru dilantik.
Dikatakan, rapat paripurna DPRD dengan agenda khusus pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD kabupaten/kota hasil Pemilu Tahun 2024, merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD.
"Secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujarnya.
Bupati Gresik yang akrab disapa Gus Yani tersebut juga menyampaikan ucapan terima kasih terhadap penyelenggara pemilu yang terlibat. Baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pemerintah daerah, pihak keamanan, media/pers, serta seluruh masyarakat yang telah berkolaborasi dan bekerja sama dengan segenap komponen bangsa. Guna turut mensukseskan pelaksanaan pemilu dalam nuansa yang demokratis, lancar, dan damai.Dalam kesempatan itu Bupati Gresik juga menyinggung dalam rangka menyambut Pilkada Serentak Tahun 2024, agar anggota DPRD yang baru tersebut senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih sesuai peraturan perundang-undangan.
"Saya berharap, kepada anggota DPRD Gresik yang baru dilantik untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Gresik. Termasuk dengan eksekutif seluruh jajaran organisasi perangkat daerah," ujarnya.
Sementara itu Ketua DPRD Gresik sementara, Abdullah Hamdi berharap Anggota DPRD Gresik yang baru dilantik dapat memenuhi amanah masyarakat.
Dalam acara pelantikan selain tampak Bupati Gresik, Wakil Bupati, Aminatun Habibah dan Kepala OPD Serta dari unsur forkopimda. Pengucapan sumpah serta janji para Anggota DPRD dipimpin oleh kepala Pengadilan Negeri (PN) Gresik, I Gusti Ayu Susilawati SH MH.
Adapun nama-nama anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 yang telah resmi dilantik yaitu:
Dari Dapil 1, Gresik-Kebomas.
1. Ricke Mayumi (Gerindra)
2. Nadlir, (PDI-P)
3. Dimas Setio Wicaksono, (PKB)
4. Danang Swantara partai, (Gerindra)
5. Syaikhu Busiri partai (PKB)
6.Ahmad Nurhamim, (Golkar)
7. Elvita Vetty partai, (PDI-P)
Dari Dapil 2, Duduksampeyan-Cerme, 5 kursi:
1. Nasikhul Khakim, (PDI-P)
2. Nur Sa’idah, (Gerindra)
3. Mochammad, (PKB)
4. Jamiyatul Mukarromah, (PKB)
5. Imam Syaifudin, (PPP)
Dari Dapil 3, Menganti-Kedamean
1. Nur Yahya Hanafi, PKB
2. Wongso Negoro, Golkar
3. Pondra Priyo Utomo, PKB
4. Mujid Riduan, PDI-P
5. Abdullah Hamdi, (PKB)
6. Sulton Sulaiman, (PPP)
7. Dimas Fahturachman, (PDI-P)
Dari Dapil 4, Wringinanom dan Driyorejo
1. Sulisno Irbansyah, (PDI-P)
2. Sujono, (PKB)
3. M. Rizaldi Saputra, (PKB)
4. Kamjawiyono, (Gerindra)
5. Muchamad Zaifudin, (Gerindra)
6. Atek (Golkar)
7. Catur Dadang Rahardjo (Nasdem)
Dari Dapil 5, Balongpanggang dan Benjeng.
1. Achmad Kusriyantoro Pujianto (PDI-P)
2. Ainul Yaqin Tirta Saputra (PKB)
3. Abdullah Munir (Gerindra)
4. Komsatun (Golkar)
5. Sudadi (PAN)
Dari Dapil 6, Dukun dan Panceng.
1. Jumanto (PDI-P)
2. Husnul Aqib (PKB)
3. Faqih Usman (PAN)
4. Asroin Widyana (Golkar)
5. Ahmad Fauzi (Demokrat)
Dari Dapil 7, Ujungpangkah dan Sidayu.
1.Mustajab : PAN (Petahana)
2.Suberi (Demokrat)
4.Imron Rosyadi (PKB)
3. Muhammad Kurdi (Gerindra)
Dari Dapil 8, Sangkapura dan Tambak.
1. Lutfi Dhawam (Gerindra)
2. Bustami Hazim (PKB)
4. Eril Desembrilian Prabowo (Demokrat)
Dari Dapil 9, Manyar dan Bungah
1. Asluchul Alif , (Gerindra)
2. Muhammad Syahrul Munir (PKB)
3. Noto Utomo (PDI-P)
4. Yuyun Wahyudi (Gerindra)
5. Khoirul Huda (PPP)
6. Khusnul Fiqhan (Golkar)
7. Muhammad Ainul Yaqin (Nasdem). *(ian)