“Kita bersama Pemerintahan Daerah Gresik harus berupaya melakukan langkah-langkah untuk pencegahan agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa dicegah," ujar Cak Kaji Qodir sapaan akrab H. Much Abdul Qodir saat rapat dengan Dinas (Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak) KBPPPA bersama Komisi IV DPRD Gresik tersebut, Senin 5 Agustus 2024.
Ketua DPC PKB Gresik ini melanjutkan fenomena kekerasan terhadap anak di Kabupaten Gresik dalam beberapa hari ini yang membuat khawatir banyak pihak. Termasuk Dewan. Karenanya Dinas KBPPPA dipanggil untuk diajak berembuk mengatasi masalah ini, di mana angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Gresik naik.
"Dinas KBPPPA apa sudah memprogramkan bagaimana melakukan edukasi pada anak supaya saat terjadi indikasi adanya kekerasan mereka berani melaporkan untuk mendapatkan perlindungan," tanya Cak Kaji Qodir.
Dikatakan Cak Kaji Qodir harus dipikirkan bagaimana mengedukasi anak yang penting dilakukan, supaya berani melawan apabila ada indikasi yang mengarah tindakan kejahatan pada dirinya. Pada siapa anak ini bisa mengadu, pada siapa anak bisa memperoleh perlindungan.
"Maka kita ingin fokus pada edukasi pada anak agar berani melawan, melakukan sesuatu agar dirinya terlindungi, itu yang ingin kami dengar dari Dinas KBPPPA, apakah sudah diprogramkan,” tambah Cak Kaji Qodir mengingatkan.
Dia kemudian berikan contoh dari peristiwa kekerasan kepada anak di Cerme dan Bawean, ternyata didapati bahwa pelaku ini, selain orang dekat korban, juga telah merencanakan aksinya, sehingga Dinas KBPPPA jangan hanya menangani kasus yang sudah terjadi.
Sementera itu Kepala Dinas KBPPPA Gresik Titik Ernawati menanggapi tanggung jawab perlindungan terhadap anak bukan hanya di Dinasnya saja, melainkan banyak pihak seperti di Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial, namun koordinasi program dengan instansi terkait untuk pencegahan kekerasan pada anak dan perempuan itu sudah jalan.
“Seperti kita ketahui, pendidikan itu melalui trilogi pendidikan, meliputi keluarga, sekolah dan msyarakat. Masyarakat ini luas, misalnya kenakalan, yang menjadi sebab utamanya adalah kemiskinan,” ujar Titik Ernawati.
Menyinggung edukasi pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan, lanjut Titik Ernawati bahwa Dinas KBPPPA sudah melakukan fungsi konseling layanan keluarga, juga melalui program Sekoper (Sekolah Perempuan) dan Bunda Puspa.
“Bersama Dinas Pendidikan, kami melakukan stndardisasi satuan pendidikan ramah anak, kerja sama dengan Sekolah dan Dispendik. Untuk anak-anak yang sudah menjadi korban kami dampingi pak, baik pemulihan psikisnya maupun aspek hukum. Seperti yang di Bawean itu sudah kami evakuasi ke sini,” jelasnya. ian