DPRD Gresik Minta Pemkab Gresik Memaksimalkan Kerja Keras Untuk Penuhi Kenaikan Target PAD

Gresik, beritakota.net | DPRD Gresik mengingatkan Pemkab Gresik untuk terus memaksimalkan kinerjanya agar bisa lebih menaikkan target pendapatan daerah (PAD), hal ini setelah DPRD Gresik mendengarkan Penyampaian Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Gresik 2024 yang disampaikan Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah dalam rapat paripurna DPRD Gresik yang dipimpin Ketua DPRD H. Much Abdul Qodir, Senin 5 Agustus 2024.


“DPRD memberikan masukan agar bisa penuhi target PAD, jangan sampai seperti tahun lalu, target pendapatan tidak tercapai. Makanya Dinas penghasil harus kerja keras mewujudkan target PAD,” ujar Lutfi Dawam Ketua Fraksi Gerindra DPRD Gresik tersebut.


Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik ini menambahkan memang ada kenaikan pendapatan dan belanja dalam ranperda APBD perubahan 2024 tersebut meski sedikit.


“Jangan sampai seperti tahun lalu, target pendapatan tidak tercapai. Dinas penghasil harus kerja keras mewujudkan target PAD,” ungkap Ketua Fraksi Gerindra DPRD Gresik ini. 


Sebenarnya, lanjut Dhawam, dalam rapat Banggar bersama Tim Anggaran pihaknya mengusulkan proyeksi pendapatan dan belanja dalam APBD perubahan 2024 dipangkas menjadi Rp3,7 triliun. Namun karena beberapa pertimbangan dan optimisme terhadap potensi pendapatan, kemudian disepakati ada kenaikan.


“Kalau sudah disepakati ya dijalankan, mari hormati perubahan APBD 2024 ini bila nanti sudah diundangkan,” imbuhnya menegaskan.


Sementara itu Wakil Bupati Gresik  Aminatun Habibah menyampaikan, pendapatan daerah dalam Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2024 diproyeksikan sebesar Rp3.925.126.891.782 triliun.


Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1 triliun 595 miliar 280 juta 914 ribu rupiah. PAD tersebut berasal dari pajak daerah sebesar Rp1 triliun 38 miliar 700 juta rupiah, retribusi daerah sebesar Rp236 miliar 145 juta 900 ribu rupiah, kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp12 miliar 645 juta. Lalu pos lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp307 miliar 790 juta rupiah.


Lalu pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp2 triliun 329 miliar 845 juta 997 ribu rupiah.


“Terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp2 triliun 11 miliar 231 juta 322 ribu 432 rupiah. Kemudian pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp318 miliar 614 juta 654 ribu 745 rupiah,” terang Wabup Bu Min.


Postur belanja daerah dalam Ranperda APBD Perubahan 2024 diproyeksikan sebesar Rp3 triliun 981 miliar 347 juta 750 ribu 511 rupiah. Angka tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2 triliun 718 miliar 535 juta 213 ribu 105 rupiah, kemudian belanja modal sebesar Rp476 miliar 831 juta332 ribu 12 rupiah, lalu belanja tidak terduga sebesar Rp6 miliar 889;juta 186 ribu 197 rupiah.


“Adapun belanja transfer sebesar Rp779 miliar 92 juta 19 ribu 197 rupiah,” ujarnya.

Kemudian pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp56 miliar 220 juta 858 ribu 729 rupiah yang terdiri dari penerimaaan pembiayaan sebesar Rp76 miliar 370 juta 858 ribu 729 rupiah yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar 150 juta rupiah.


“Yang terdiri dari penyertaan modal daerah sebesar Rp150 juta rupiah dan pembiayaan cicilan pokok pinjaman sebesar Rp20 miliar rupiah,” pungkasnya. ian