Kejaksaan Lampu Hijau, BPD Melaporkan Kades Kalau Melakukan Pelanggaran

Gresik, beritakota.net | Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik berikan peluang BPD untuk melaporkan kepala desa (kades) kalau didapati melakukan pelanggaran hukum. Hal itu terungkap dalam acara Bimtek BPD se-Kecamatan Manyar digelar di Hotel Purnama Batu, kemarin. 

Foto/Istimewa
Kasubsi Ekmon Kejari Gresik, Rifqiy El Farabiy, SH saat menjadi narasumber mengatakan pemerintah dalam hal ini kejaksaan akan terus all out melakukan penegakan supremasi hukum.


"Kalau memang ada (kades,red) yang melanggar hukum, BPD bisa melaporkan ke ranah hukum sesuai peraturan perundangan," tegas Rifqiy El Farabi menjawab salah seorang peserta Bimtek yang menanyakan terkait tugas BPD apa bisa melaporkan kasus kades yang didapati melanggar hukum. 


Dilanjutkan Rifqiy El Farabi menjalankan tugas baik sebagai kades atau aparatur pemerintahan tingkat desa atau kecamatan harus berhati-hati, jangan sampai ada pelanggaran hukum apalagi era keterbukaan dan transparansi ini publik sudah melek hukum. 


"Maka semua kinerja dan tugasnya harus sesuai prosedur aturan berlaku," tambahnya mewanti.


Sementara itu Sekretaris Perkumpulan BPD (PBG) Gresik Mohammad Khodim yang turut hadir Bimtek tersebut menghimbau BPD dan Kades, sudah saatnya harus sinergi dalam menjalankan tugasnya agar terwujud pemerintahan seimbang antara kades yang menjalankan program dan BPD melakukan pengawasan.


"Ayolah BPD dan Kades itu saling sinergi sinkronisasi jangan cuma slogan," ujar Muhammad Khodim dengan nada tinggi. 


Dia melanjutkan kades - kades yang bermasalah terjerat hukum lantaran kurang harmonisasi dinamisasi menjalankan tugasnya, yaitu jangan sekedar one man one show tidak melibat fungsikan BPD. 


"Bisa juga BPD yang tidak mau tahu dengan kinerja kades, ini perlu kami sebagai PBG mengingatkan sehingga kalau sudah berjalan sendiri-sendiri itu pemerintahan desa tidak ada yang mengontrol," imbuhnya.


"Akan tetapi mereka akan baru terasa setelah terkena masalah hukum, makanya hal itu jangan sampai terjadi dan perlu adanya saling sinergi antara kades dan BPD terutama dalam menjalankan tugas dan kinerjanya jangan sampai menyalahi," sambungnya kemudian mengakhiri.


Di tempat sama Ketua PBG Soeyanto menjadi nara sumber Bimtek BPD se-Kecamatan Manyar menandaskan BPD untuk terus melakukan monitoring kinerja kades-kades supaya terwujud pemerintahan tingkat desa yang berwibawa  sesuai visi misi Gresik Baru.


"BPD harus meningkatkan menjalankan tugasnya, lakukan monitoring kinerja kades-kades selain memang fungsi dan tugas pokoknya untuk turut mewujudkan pemerintahan desa bebas dari segala bentuk dan praktik pelanggaran hukum," ungkap Rektor bidang Kemahasiswaan Universitas Gresik ini. 


Acara berlangsung sukses dihadiri ratusan pengurus BPD selain sejumlah pejabat Pemda Gresik juga tampak hadir Camat Manyar Zainul Arifin serta tamu undangan dari berbagai elemen tokoh masyarakat. (Yan)