Tingkat penurunan pengunjung dalam kurun waktu tiga tahun pun cukup signifikan. Pada tahun 2020 pertama kali gedung MPP diresmikan, pengunjung mencapai 16.885 orang. Namun pada tahun 2021, pengunjung menurun jauh menjadi 4.923 orang. Sedangkan di tahun 2022 pengunjung sebanyak 8876 orang.
Kondisi itu membuat kalangan legislatif prihatin. Hal itu terungkap dalam forum grup discution (FGD) yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) bersama Komisi II DPRD Gresik, Selasa (29/11).
Anggota Komisi II DPRD Gresik M Syahrul Munir menilai, tren penurunan pengunjung MPP ini harus menjadi perhatian penuh pemerintah daerah. Mengingat, MPP merupakan sentra terpadu yang berisi gerai-gerai fasilitas pelayanan masyarakat dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas.
“Karena program daerah itu perlu support dari MPP, baik Disdukcapil, Dinsos, terutama BPJS Kesehatan. Nah, selama ini, instansi vertikal seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Pengadilan sangat minim kunjungan. Padahal instansi-instansi tersebut sudah membuka pelayanan di MPP,” kata Syahrul.
Politisi muda jebolan aktivis Ibu Kota itu menilai kunjungan MPP perlu lebih digalakkan. Sehingga pengunjung semakin meningkat dan masyarakat mendapat pelayanan birokrasi yang maksimal. “Maka kunjungan MPP perlu digalakkan, apalagi tren pengunjung semakin menurun seperti saat ini,” tandas dia.
Anggota Komisi II DPRD Gresik yang juga hadir, Suberi mengungkapkan bahwa kurangnya sosialisasi juga menjadi penyebab utama tren pengunjung MPP menurun. Karena itu, dibutuhkan langkah strategi untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Harus ada strategi, kiat atau terobosan untuk memberikan kepercayaan pada publik, utamanya sosialisasi yang masih kurang kepada masyarakat,” ujarnya.
Suberi menegaskan, sosialisasi MPP menjadi kewajiban seluruh pihak. Tidak hanya DPM PTSP, tetapi juga seluruh OPD yang memiliki gerai pelayanan untuk bergerak bersama meramaikan MPP. “Terlebih posisi gedung MPP agak kurang terlihat oleh masyarakat karena letaknya yang ada di belakang,” jelasnya.
Mengenai penurunan tren pengunjung MPP, Kabid Pelayanan Perizinan Usaha, Ahli Madya Penata Perizinan DPMPTSP Gresik, Fauzi Budi Setiawan menyatakan bahwa pihaknya akan lebih mengefektifkan fungsi pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), serta mengfungsikan OPD terkait untuk melakukan pelayanan teknis apapun tidak terkecuali perizinan hanya di MPP.
Tak kalah penting, lanjut Fauzi, inovasi membuka gerai-gerai layanan yang lebih variatif juga sangat dibutuhkan. Contohnya, Kemenag melayani Sertifikat Halal, Pengadilan Negeri melayani pelayanan konsultasi hukum dan surat keterangan kecakapan. Polres melayani perpanjangan sim. PDAM, E Kataloq, Dispendukcapil dan Disnaker. BPJS, gerai investasi, pojok UMKM, serta layanan poadcas investasi.
“Sosialisasi fungsi MPP sebagai mal pelayanan publik milik masyarakat terus digencarkan,” pungkasnya. (ian)