Gresik, beritakota.net - Perwakilan Kaum Giri Gus Gilang, Mas Didin bersama dua rekannya mendatangi kantor Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Kamis (2/12/2021). Kedatangan rombongan Gus Gilang disambut hangat oleh Camat Kebomas Miftahul Huda dan Sekcam Zainul Arifin.
Pada kesempatan tersebut, Gus Gilang menyampaikan beberapa hal diantaranya :1.Meminta jam kerja di Cagar budaya Makam Sunan Giri Gresik dibuka normal kembali, karena menghambat peziarah luar daerah tidak bisa masuk di atas jam 20.00 WIB malam.
2.Menanyakan legalitas surat persetujuan pembangunan atas tambahan bangunan semi permanen yang berdiri sebelah timur Makam Sunan Giri yang telah mengubah bentuk Cagar budaya ( Keberadaan di wilayah Kebomas Gresik) karena pembangunannya akan merusak dinding dan tembok situs Cagar Budaya padahal Bangunan Kantor Yayasan Makam Sunan Giri begitu megah lantai 3 yg tak terawat fungsinya dan terkesan kumuh.
3.Menanyakan legalitas Yayasan makam karena 1 obyek ada 2 yayasan :
1.Yayasan Makam Sunan Giri ( th.1998 s/d sekarang)
2.Yayasan Makam Sunan Giri
Kebomas Gresik.( Th 2012 s/d sekarang ).
4.Mengembalikan Kunci Cungkup Makam Sunan Giri dan Tugas penerima Tamu kepada Juru Kunci Magbaroh/Makam Sunan giri yg telah merawat ,Memelihara ,menjaga non stop 24 jam setiap harinya.
Camat Kebomas Miftahul Huda mengatakan akan segera klarifikasi perihal tersebut ke Yayasan Makam Sunan Giri, serta koordinasi dengan Dinas terkait untuk mengambil langkah terbaik untuk semuanya. Alhamdulillah konsolidasi berjalan dengan baik, semoga membawa jalan kebaikan dan keberkahan bersama. (d2k/yan)